KPU Langgar UU Demi Partai Parlemen

KPU Langgar UU Demi Partai Parlemen
KPU Langgar UU Demi Partai Parlemen
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Iza Mahendra menilai ada main mata antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan partai-partai besar dalam proses verifikasi faktual. Menurutnya, KPU secara sengaja mengabaikan sejumlah ketentuan dalam undang-undang demi meloloskan partai-partai parlemen.

Yusril menjelaskan, jika ketentuan mengenai syarat peserta pemilu yang tertuang dalam UU No 8/2012 tentang Pemilihan Legislatif diterapkan dengan benar maka parpol akan kesulitan untuk lolos dari verifikasi.

"KPU itu kan tidak melakukan verifikasi sampai tingkat kecamatan padahal itu perintah UU. Kalau itu dilakukan verifikasi faktual seperti itu, jangan-jangan tidak ada satu partai politik pun yang lolos ikut pemilu," kata Yusril kepada wartawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014 di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (8/1) dini hari.

Ia menjelaskan, persyaratan yang berat itu awalnya memang sengaja dirancang oleh partai parlemen untuk menghalangi partai-partai lain menjadi peserta pemilu. Namun, setelah MK mewajibkan partai parlemen untuk mengikuti tahapan verifikasi maka KPU dan partai parlemen akhirnya harus bekerjasama.

JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Iza Mahendra menilai ada main mata antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan partai-partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News