KPU Langgar UU Demi Partai Parlemen
Selasa, 08 Januari 2013 – 02:27 WIB

KPU Langgar UU Demi Partai Parlemen
Menurutnya, UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara sebagai kantor DPP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Iza Mahendra menilai ada main mata antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan partai-partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang