KPU Larang Koruptor Jadi Caleg, Ketua MPR: Kok Tega Betul

KPU Larang Koruptor Jadi Caleg, Ketua MPR: Kok Tega Betul
Ketua MPR Zulkifli Hasan di Tanjung Priok, Minggu (20/5). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan ulang rencana mereka melarang mantan napi kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Menurut dia, tak etis kalau KPU melangkahi putusan hakim dalam persidangan.

“Pada saat putusan hakim itu kan sudah dipilih ada hak politiknya dicabut ada haknya yang enggak dicabut. Masa kok tega betul sudah diputus hakim, masih dicabut pula hak politiknya,” terang dia di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (28/5).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menambahkan, boleh tidaknya hak politik dicabut tetap harus ada ketuk palu hakim.

“Kalau mau ya rubah undang-undangnya, kalau UU boleh masa PKPU-nya enggak boleh,” tegas dia. (mg1/jpnn)


Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan ulang rencana mereka melarang mantan napi kasus korupsi nyaleg


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News