KPU Lembur Bersama Saksi

KPU Lembur Bersama Saksi
KPU Lembur Bersama Saksi
Pendaftaran capres dibuka oleh KPU pada 10 Mei 2009 atau sehari setelah penetapan hasil pemilu nasional. Pendaftaran hanya dibuka selama tujuh hari hingga 16 Mei 2009. Akibat padatnya tahapan pilpres itu, keterlambatan rekapitulasi dikhawatirkan berimbas pada tahapan pilpres tersebut.

 

Meski demikian, Endang optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. "Kita sudah menjadwalkan masing-masing KPU provinsi untuk merekapitulasi," kata Endang. Dia menambahkan, Papua Barat sudah mendaftar untuk mengikuti rekapitulasi nasional hari ini (5/5), keesokannya Maluku.

 

Ketika ditanya hambatan dalam rekapitulasi, Endang menjelaskan bahwa rekapitulasi di KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu diwarnai oleh keberatan dari saksi parpol. "Hal itu membuat rekapitulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak selancar yang diharapkan," katanya.

 

Endang membantah bahwa pihaknya selalu melemparkan masalah soal rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sejauh ini, kita menginginkan apa yang masih bisa diselesaikan di rekapitulasi nasional bisa selesai di sini," ujarnya. Namun, KPU tetap memberi ruang adanya gugatan dari peserta pemilu ke MK itu.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap bekerja lembur untuk menepati deadline rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif. Mereka bertekad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News