KPU Lembur Bersama Saksi
Selasa, 05 Mei 2009 – 10:31 WIB
Pendaftaran capres dibuka oleh KPU pada 10 Mei 2009 atau sehari setelah penetapan hasil pemilu nasional. Pendaftaran hanya dibuka selama tujuh hari hingga 16 Mei 2009. Akibat padatnya tahapan pilpres itu, keterlambatan rekapitulasi dikhawatirkan berimbas pada tahapan pilpres tersebut.
Baca Juga:
Meski demikian, Endang optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. "Kita sudah menjadwalkan masing-masing KPU provinsi untuk merekapitulasi," kata Endang. Dia menambahkan, Papua Barat sudah mendaftar untuk mengikuti rekapitulasi nasional hari ini (5/5), keesokannya Maluku.
Ketika ditanya hambatan dalam rekapitulasi, Endang menjelaskan bahwa rekapitulasi di KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu diwarnai oleh keberatan dari saksi parpol. "Hal itu membuat rekapitulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak selancar yang diharapkan," katanya.
Endang membantah bahwa pihaknya selalu melemparkan masalah soal rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sejauh ini, kita menginginkan apa yang masih bisa diselesaikan di rekapitulasi nasional bisa selesai di sini," ujarnya. Namun, KPU tetap memberi ruang adanya gugatan dari peserta pemilu ke MK itu.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap bekerja lembur untuk menepati deadline rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif. Mereka bertekad
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret