KPU Lirik Buletin Masjid dan Gereja
Untuk Sosialisasi Cara Menandai Surat Suara
Senin, 17 November 2008 – 21:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tengah mempertimbangkan penggunaan buletin Jumat dan buletin Gereja untuk sosialisasi Pemilu 2009. Hal tersebut merasa perlu dilakukan mengingat minimnya dana sosialisasi Pemilu.
Anggota KPU Endang Sulastri kepada wartawan di gedung KPU, Jakarta, usai pertemuan koordinasi dengan sejumlah KPU Provinsi dan kabupaten/kota elakukan, Senin (17/11), mengatakan bahwa KPU perlu menyusun strategi guna mengoptimalkan sosialisasi pemilu 2009, khususnya tentang tata cara menggunakan hak pilih pada surat suara. "Tadi ada masukan, ide kreatif untuk sosialisasi yakni melalui buletin Jumat dan buletin gereja," ujarnya.
Menurut Endang, KPU akan berusaha menemukan ide-ide kreatif guna keperluan sosialisasi. Dalam memanfaatkan buletin Jumat di masjid ataupun di gereja misalnya,bisa saja di disisipkan pesan sebagai bentuk sosialisasi Pemilu. "Misalnya masukin kata-kata, Jangan Lupa Tandai Pilihanmu," sebutnya.
Selain itu, sambung Endang, KPU di daerah perlu mengupayakan gagasan maupun ide kreatif untuk pelaksanaan sosialisasi. "Karena dana yang dianggarkan untuk sosialisasi sangat terbatas yaitu Rp100 juta untuk setiap KPU Provinsi," sebutnya.
Untuk itu, kata Endang menambahkan, KPU di daerah diberikan kewenangan untuk menggunakan anggaran sesuai dengan program masing-masing asalkan sosialisasi berjalan efektif. Endang juga menyarankan KPU di daerah untuk perlu menjalin kerjasama dengan pihak lain.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tengah mempertimbangkan penggunaan buletin Jumat dan buletin Gereja untuk sosialisasi Pemilu 2009. Hal tersebut merasa
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret