KPU Lirik Buletin Masjid dan Gereja
Untuk Sosialisasi Cara Menandai Surat Suara
Senin, 17 November 2008 – 21:57 WIB
Perempuan berjilbab itu lebih jauh merincikan, KPU hanya memiliki waktu sekitar lima bulan untuk sosialisasi pemilu. Penekanan sosialisasinya adalah cara mencentrang untuk menandai surat suara.
Endang khawatir jika sosialisasi tidak dilaksanakan dengan intensif, maka akan banyak suara yang dianggap tidak sah akibat kesalahan penandaan. "Ini yang harus dijelaskan secara lebih mendalam dan kontinyu," tandasnya.(ara)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tengah mempertimbangkan penggunaan buletin Jumat dan buletin Gereja untuk sosialisasi Pemilu 2009. Hal tersebut merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret