KPU Lirik Buletin Masjid dan Gereja

Untuk Sosialisasi Cara Menandai Surat Suara

KPU Lirik Buletin Masjid dan Gereja
KPU Lirik Buletin Masjid dan Gereja

Perempuan berjilbab itu lebih jauh merincikan, KPU hanya memiliki waktu sekitar lima bulan untuk sosialisasi pemilu. Penekanan sosialisasinya adalah cara mencentrang untuk menandai surat suara.

 

Endang khawatir jika sosialisasi tidak dilaksanakan dengan intensif, maka akan banyak suara yang dianggap tidak sah akibat kesalahan penandaan. "Ini yang harus dijelaskan secara lebih mendalam dan kontinyu," tandasnya.(ara)
Berita Selanjutnya:
KPU Akan Tata Quick Count

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tengah mempertimbangkan penggunaan buletin Jumat dan buletin Gereja untuk sosialisasi Pemilu 2009. Hal tersebut merasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News