KPU Lobi Agar TKI Bisa Nyontreng
Jumat, 19 Juni 2009 – 20:25 WIB
JAKARTA --Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh migrant, agar dapat ikut menyontreng.
Anggota KPU, Syamsul Bahri, mengatakan, pendekatan tersebut dilakukan, terutama untuk buruh migrant yang bekerja di kilang-kilang, yang mayoritas jauh dari tempat memilih. “Untuk meliburkan mungkin tidak bisa, tetapi ada perusahaan yang memberikan izin paruh waktu, bagi TKI yang akan memberikan hak pilihnya,” jelasnya di Jakarta, Jumat (19/6).
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika perusahaan tersebut tidak mengizinkan karyawannya untuk ikut memilih. Saat ini, katanya, terdapat sekitar 1,2 juta pemilih yang berada di luar negeri. “Mereka tersebar di 117 negara. Jumlahnya cenderung menurun dibanding pemilih tahun lalu yang berjumlah sekitar 1,6 juta pemilih,” pungkasnya.
Selain itu, para tenaga kerja migran di luar negeri juga dapat menggunakan paspor atau KTP, sebagai bukti diri, untuk mengikuti pemungutan suara pada pilpres. Namun, mereka tetap harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).(lev/JPNN)
JAKARTA --Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun