KPU Lobi Agar TKI Bisa Nyontreng

KPU Lobi Agar TKI Bisa Nyontreng
KPU Lobi Agar TKI Bisa Nyontreng
JAKARTA --Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh migrant, agar dapat ikut menyontreng.

Anggota KPU, Syamsul Bahri, mengatakan, pendekatan tersebut dilakukan, terutama untuk buruh migrant yang bekerja di kilang-kilang, yang mayoritas jauh dari tempat memilih. “Untuk meliburkan mungkin tidak bisa, tetapi ada perusahaan yang memberikan izin paruh waktu, bagi TKI yang akan memberikan hak pilihnya,” jelasnya di Jakarta, Jumat (19/6).

Namun, lanjutnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika perusahaan tersebut tidak mengizinkan karyawannya untuk ikut memilih. Saat ini, katanya, terdapat sekitar 1,2 juta pemilih yang berada di luar negeri. “Mereka tersebar di 117 negara. Jumlahnya cenderung menurun dibanding pemilih tahun lalu yang berjumlah sekitar 1,6 juta pemilih,” pungkasnya.

Selain itu, para tenaga kerja migran di luar negeri juga dapat menggunakan paspor atau KTP, sebagai bukti diri, untuk mengikuti pemungutan suara pada pilpres. Namun, mereka tetap harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).(lev/JPNN)

JAKARTA --Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News