KPU Lombok Barat Dianggap Abaikan Putusan Bawaslu

KPU Lombok Barat Dianggap Abaikan Putusan Bawaslu
KPU Lombok Barat Dianggap Abaikan Putusan Bawaslu

"Karena ini menyangkut detail tanggal dan putusan, kami akan sampaikan melalui jawaban tertulis. Kami sudah menerima SK Penghubung dan SK DPC pengurus siapa itu Saudara Muhibul Haris dan H Majhur," ucap Umar. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat bukan hanya dituding melakukan pelangagran dalam menetapkan daftar calon legislatif sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News