KPU Majukan Penetapan Capres

Jumat Penetapan, Sabtu Pengundian

KPU Majukan Penetapan Capres
Endang Sulatri (kanan) dan Syamsul Bahri (tengah) memberikan keterangan soal capres dan cawapres. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu petang (27/5), telah menentukan tanggal penetapan pasangan capres dan cawapres. KPU akan menetapkan pasangan capres/cawapres itu pada 29 Mei dan pengundian nomor urut pada 30 Mei. Pada waktu pengundian nomor urut semua pasang capres dan cawapres wajib datang ke KPU.

"Sore ini, KPU telah selesai melaksanakan pleno dan menentukan tanggal penetapan capres dan cawapres. KPU sudah mengubah peraturan KPU No 32 menjadi No 45 tentang jadwal penetapan capres dan cawapres, dan pengundian nomor urut. Penetapan capres dan cawapres dilakukan pada 29 Mei 2009 dengan menggelar rapat pleno. Lalu, besoknya tanggal 30 Mei 2009 KPU akan menggelar rapat pleno terbuka dengan mengundang pasangan capres dan cawapres untuk mengambil nomor urut," papar Anggota KPU Endang Sulastri dalam jumpa pers di media centre KPU, Rabu malam (27/5)

Penetapan lainnya, kata Endang, ialah soal jadwal kampanye presiden dan wakil presiden. "Perubahan masa kampanye menjadi tanggal 2 Juni hingga 4 Juli 2009. Dimulai 2 Juni itu karena dalam undang-undang disebutkan kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan nama-nama capres dan cawapres. Sedangkan terakhir 4 Juli karena sehari sebelum masa tenang. Masa tenang sendiri kita mulai tanggal 5 Juli hingga tiga hari. Baru tanggal 8 Juli pemungutan suara," papar Endang.

Di tempat yang sama, Anggota KPU lainnya Syamsul Bahri menambahkan, penyampaian kepastian tanggal penetapan capres dan cawapres serta pengundian nomor urut itu sudah final. "Kalau informasi sebelumnya baru perkiraan-perkiraan, kalau sekarang sudah sah untuk diumumkan. Sebenarnya semua pasangan capres dan cawapres itu berkas pendaftarannya sudah lengkap," pungkasnya.(gus/JPNN)

JAKARTA - Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu petang (27/5), telah menentukan tanggal penetapan pasangan capres dan cawapres. KPU akan menetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News