KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen

KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

Selanjutnya, tahapan kampanye mulai 25 September-23 November 2024. Masa tenang 24-26 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 27 November 2024.

Berikutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024. (antara/jpnn)


Sampai saat ini masih belum ada calon wali atau wakil wali kota yang mendaftar secara jalur independen di KPU Makassar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News