KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
Senin, 13 Mei 2024 – 19:05 WIB

Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN
Selanjutnya, tahapan kampanye mulai 25 September-23 November 2024. Masa tenang 24-26 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 27 November 2024.
Berikutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024. (antara/jpnn)
Sampai saat ini masih belum ada calon wali atau wakil wali kota yang mendaftar secara jalur independen di KPU Makassar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini