KPU Maluku Utara Tak Konsisten
Dikhawatirkan Hambat Finalisasi Rekap Suara Nasional
Sabtu, 09 Mei 2009 – 14:06 WIB
JAKARTA - Hingga Sabtu siang (9/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama saksi dari partai politik masih menyelesaikan rekapitulasi nasional secara manual. Hanya saja, dikhawatirkan penghitungan dari Provinsi Maluku Utara (Malut) masih menyisahkan masalah. Kendati begitu, KPU optimistis finalisasi rekapitulasi suara nasional beres 9 Mei 2009 ini. Untuk itu, kata Putu, Pleno KPU memutuskan dilakukan penghitungan ulang. “Pleno putuskan rekap ulang dari formulir DB, tingkat kabupaten, satu persatu kecuali Kabuten Halmahera Barat, karena data DB-nya tidak ada. Maka untuk Halmahera Barat diambil alih KPU Provinsi, dihitung ulang dari data DA, data di kecamatan,” beber dia.
“Hari ini kami masih mengadakan pleno dengan agenda Maluku Utara. Tapi terjadi inkonsistensi terkait jumlah perolehan suara,” kata Anggota KPU Pusat Divisi Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha kepada pers di Media Centre KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (9/5).
Baca Juga:
Menurut dia, persoalan di Maluku Utara itu tidak terlalu menjelimet. “Sebenarnya persoalannya sederhana, karena proses entry yang salah. Jumlah perolehan sudah tepat, tapi jumlah suara untuk caleg yang beda. Selain itu, terjadi perbedaan data antara KPU, saksi, dan pengawas,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Sabtu siang (9/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama saksi dari partai politik masih menyelesaikan rekapitulasi nasional
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar