KPU Maluku Utara Tak Konsisten

Dikhawatirkan Hambat Finalisasi Rekap Suara Nasional

KPU Maluku Utara Tak Konsisten
KPU Maluku Utara Tak Konsisten
JAKARTA - Hingga Sabtu siang (9/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama saksi dari partai  politik masih menyelesaikan rekapitulasi nasional secara manual. Hanya saja, dikhawatirkan penghitungan dari Provinsi Maluku Utara (Malut) masih menyisahkan masalah. Kendati begitu, KPU optimistis finalisasi rekapitulasi suara nasional beres 9 Mei 2009 ini.

“Hari ini kami masih mengadakan pleno dengan agenda Maluku Utara. Tapi terjadi inkonsistensi terkait jumlah perolehan suara,” kata Anggota KPU Pusat Divisi Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha kepada pers di Media Centre KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (9/5).

Menurut dia, persoalan di Maluku Utara itu tidak terlalu menjelimet. “Sebenarnya persoalannya sederhana, karena proses entry yang salah. Jumlah perolehan sudah tepat, tapi jumlah suara untuk caleg yang beda. Selain itu, terjadi perbedaan data antara KPU, saksi, dan pengawas,” tukasnya.

Untuk itu, kata Putu, Pleno KPU memutuskan dilakukan penghitungan ulang. “Pleno putuskan rekap ulang dari formulir DB, tingkat kabupaten, satu persatu kecuali Kabuten Halmahera Barat, karena data DB-nya tidak ada. Maka untuk Halmahera Barat diambil alih KPU Provinsi, dihitung ulang dari data DA, data di kecamatan,” beber dia.

JAKARTA - Hingga Sabtu siang (9/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama saksi dari partai  politik masih menyelesaikan rekapitulasi nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News