KPU Malut Dinilai Menyalahi Aturan
Selasa, 10 April 2012 – 10:28 WIB

KPU Malut Dinilai Menyalahi Aturan
Dia menuturkan, pengalaman menunjukkan setiap Pemilukada terjadi sengketa yang dibawa hingga ke Mahkamah Konstitusi dan akan memakan waktu sampai 60 hari. “Dan itu kalau ada sengketa, ada renge waktu untuk menyelesaikan sengketa itu. Oleh karena itu jadwal yang dirancang itu tidak jadi soal,” katanya.
Jika asumsinya demikian, Wahda sendiri khawatir ada implikasi hukum mengenai legalitas komisioner KPU nanti. “Kalau ada sengketa, setelah pemungutan suara pada April 20-13nanti dan memakan waktu, sementara masa jabatan KPU sendiri berakhir Mei. Siapa yang bertanggung jawab secara hukum?,” kata Wahda mempertanyakan. “Karena itu pemprov dan DPRD harus evaluasi serta menyurat ke KPU pusat, terkait masalah ini,” imbuh Wahda. (mg-02/fai)
TERNATE - Draft jadwal dan tahapan penyelenggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Malut 2013 masih mengundang kontroversi. Bahkan eksistensi Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo