KPU Malut Jangan Korbankan Pemilu
Selasa, 28 Oktober 2008 – 17:24 WIB

KPU Malut Jangan Korbankan Pemilu
JAKARTA—Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara (Malut) yang akan "memboikot" pelaksanaan Pemilu 2009, imbas keputusan pemerintah melantik Thaib Armaiyn sebagai gubernur, menurut Andi Nurpati harus ditelaah lebih jauh lagi. Anggota KPU Korwil Sulawesi dan Maluku ini mengatakan, akan dilihat apakah keputusan itu berimplikasi pada pelanggaran undang-undang atau tidak. "Sampai saat ini KPU belum bisa menentukan sikap karena masih akan kita pelajari dulu. KPU perlu mendapatkan penjelasan mengapa KPUD Malut bersikap demikian," ujarnya, Selasa (28/10).
Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya KPUD Malut perlu mencari langkah lain dan tidak dengan cara "memboikot". "Jangan sampai korbankan Pemilu, kan masih ada jalan lain yang bisa ditempuh," imbaunya. Sikap KPUD Malut ini karena kecewa terhadap keputusan pemerintah atas pemilihan kepala daerah di Maluku Utara. Mereka menilai selama proses penyelesaian pemilihan gubernur Malut, pemerintah tidak pernah melibatkan KPU secara kelembagaan untuk dimintai pertimbangan penyelesaian terkait dengan dualisme KPUD Malut. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara (Malut) yang akan "memboikot" pelaksanaan Pemilu 2009, imbas keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?