KPU Medan Diajukan ke DK
Minggu, 04 April 2010 – 01:25 WIB
JAKARTA– Pencoretan pasangan Rudolf Pardede-Affifudin Lubis sebagai bakal calon walikota-wakil walikota Medan dalam pilkada 2010 ini, berbuntut panjang. Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Medan meragukan kemandirian dan kredibilitas KPU Medan. Karenanya, Panwas mengusulkan agar KPU Medan disidang di Dewan Kehormatan KPU. Dijelaskan Panwas, berdasarkan data-data yang diperoleh Panwas dari berbagai sumber seperti dari Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, laporan berupa tembusan Tim Kampanye Pasangan Rudolf M Pardede dan Affifuddin serta Jawaban tertulis dari Ketua KPU Kota Medan, Panwas mengambil kesimpulan bahwa KPU kota Medan dianggap tidak tanggap dan teliti atas pengaduan masyarakat FUI.
Usulan Panwas ini tertuang dalam surat Panwaslu Kada Kota Medan kepada ketua Bawaslu dengan nomor 77/PANWASLUKADA-MDN/III/2010 tertanggal 27 Maret 2010 yang berisi mengenai hasil kajian Panwaslu Kada Kota Medan terkait kasus Rudolf Pardede.
Baca Juga:
Dijelaskan Panwa dalam suratnya, KPU Kota Medan memutuskan pasangan calon perseorangan Rudolf Pardede dan Afifuddin Lubis dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sehingga tidak termasuk sebagai pasangan calon yang ditetapkan menjadi calon resmi. Pasangan anggota DPD dan mantan Sekda Kota Medan itu dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Kota Medan karena Rudolf dianggap menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang dinilai tidak valid.
Baca Juga:
JAKARTA– Pencoretan pasangan Rudolf Pardede-Affifudin Lubis sebagai bakal calon walikota-wakil walikota Medan dalam pilkada 2010 ini, berbuntut
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan