KPU Medan Pastikan Coret 17 Bacaleg Partai Garuda karena TMS
Selasa, 14 Agustus 2018 – 03:59 WIB
Tak hanya itu, sambung dia, ada juga faktor lain yang menyebabkan banyak TMS. Seperti, di Dapil IV yang kekurangan caleg wanita. Hal ini karena caleg sebelumnya mengundurkan diri tiga hari sebelum masa perbaikan berakhir.
“Waktu tiga hari tidak cukup waktu bagi kami menyiapkan pengganti,” tukasnya. (fir)
KPU Kota Medan mencoret sebanyak 21 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sekjen Partai Garuda Gelar Senam Gemoy Bersama Warga Ogan Ilir
- KPU Coret 4 Parpol Sebagai Peserta Pemilu di Wilayah ini
- Elite Partai Garuda Buka-bukaan Fakta soal Elektabilitas Prabowo
- Waketum Garuda: Kami Harus Ingatkan, Pesawat Bekas Beda dengan Rusak
- Elite Partai Garuda Sindir 2 Kubu Capres, Kalimatnya Nyelekit Banget
- Partai Garuda Soroti Kondisi Politik di 2023, Ada Kalimat Sakti Prabowo