KPU Memecat Anggota KPPS yang menyebut Nama Prabowo
Rabu, 31 Januari 2024 – 19:59 WIB

Paslon bernomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN
Dia mengatakan bahwa anggota KPPS merupakan bagian dari penyelenggara pemilu sehingga keberadaannya harus netral tidak berpihak kepada peserta pemilu.
Meskipun anggota KPPS memiliki hak memberikan suara dalam pemilu, hak pilihannya itu tidak boleh diungkapkan di ruang publik.
"Mereka punya pilihan, tetapi tidak untuk diungkapkan di ruang publik. Jika dilakukan, itu melanggar aturan," katanya. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota KPPS itu ketahuan menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama calon presiden Prabowo.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Lanjut Open House di Istana Merdeka
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi