KPU Memecat Anggota KPPS yang menyebut Nama Prabowo

KPU Memecat Anggota KPPS yang menyebut Nama Prabowo
Paslon bernomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN

Dia mengatakan bahwa anggota KPPS merupakan bagian dari penyelenggara pemilu sehingga keberadaannya harus netral tidak berpihak kepada peserta pemilu.

Meskipun anggota KPPS memiliki hak memberikan suara dalam pemilu, hak pilihannya itu tidak boleh diungkapkan di ruang publik.

"Mereka punya pilihan, tetapi tidak untuk diungkapkan di ruang publik. Jika dilakukan, itu melanggar aturan," katanya. (ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota KPPS itu ketahuan menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama calon presiden Prabowo.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News