KPU Memecat Anggota KPPS yang menyebut Nama Prabowo
Rabu, 31 Januari 2024 – 19:59 WIB
Dia mengatakan bahwa anggota KPPS merupakan bagian dari penyelenggara pemilu sehingga keberadaannya harus netral tidak berpihak kepada peserta pemilu.
Meskipun anggota KPPS memiliki hak memberikan suara dalam pemilu, hak pilihannya itu tidak boleh diungkapkan di ruang publik.
"Mereka punya pilihan, tetapi tidak untuk diungkapkan di ruang publik. Jika dilakukan, itu melanggar aturan," katanya. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota KPPS itu ketahuan menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama calon presiden Prabowo.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Prabowo Angkat Orang Dekatnya Ini Sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional