KPU Mengusulkan Jumlah Massa Kampanye Terbuka 100 Orang
Rabu, 26 Agustus 2020 – 21:50 WIB

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Antara
"Dahulu mencentak kaus, topi dan sekarang sudah kami masukkan juga mencetak hand sanitizer, masker, face shield itu diperbolehkan," papar dia.
Kemudian, KPU mengingatkan soal visi dan misi kampanye perlu berbicara penanganan Covid-19. Dengan begitu, rakyat diuntungkan agar pandemi di daerah bisa menurun.
"Sebab, kami ingin pandemi ini terus menurun, sehingga nanti pada 9 Desember masyarakat tidak takut untuk datang," pungkas dia. (ast/jpnn)
Berapa jumlah massa yang bisa menghadiri kampanye terbuka pada Pilkada serentak 2020? Berikut penjelasan Ketua KPU Arief Budiman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan