KPU Menyatakan Dokumen PKN Lengkap
Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:55 WIB
"Kami menjadi yakin karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam Sipol KPU. Maka itulah, kami pakai dasar mendaftar dan itu nanti dipakai untuk verifikasi dan administrasi," ujarnya. Sekadar informasi, Selasa (2/8), merupakan hari kedua pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU.
Baca Juga:
Pada hari kedua ini, hanya PKN yang mendaftakan diri ke KPU. (mcr9/jpnn)
KPU menyatakan dokumen PKN lengkap. PKN satu-satunya parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU hari ini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu