KPU Menyatakan Dokumen PKN Lengkap
Selasa, 02 Agustus 2022 – 18:55 WIB

KPU menyatakan dokumen syarat pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan PKN telah lengkap. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com.
"Kami menjadi yakin karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam Sipol KPU. Maka itulah, kami pakai dasar mendaftar dan itu nanti dipakai untuk verifikasi dan administrasi," ujarnya. Sekadar informasi, Selasa (2/8), merupakan hari kedua pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU.
Baca Juga:
Pada hari kedua ini, hanya PKN yang mendaftakan diri ke KPU. (mcr9/jpnn)
KPU menyatakan dokumen PKN lengkap. PKN satu-satunya parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU hari ini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan