KPU Merasa tak Kesulitan Kumpulkan Barang Bukti, Hanya Saja...
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, data hasil pilkada berada di bawah pengelolaan KPU. Hanya saja untuk membawanya ke Jakarta, Husni mengakui cukup membutuhkan waktu. Apalagi bukti terhadap hasil pilkada dari daerah pedalaman.
"Kumpulkan bukti tidak ada yang sulit, karena data di bawah pengelolaan KPU. Tapi memang butuh waktu untuk membawanya ke Jakarta," ujar Husni, Selasa (5/1).
Selain hasil pemungutan suara, KPU kata Husni, juga telah meminta KPUD menyiapkan bukti daftar pemilih tetap (DPT). Karena kemungkinan dipersoalkan oleh penggugat saat beracara di MK nantinya.
"Kami taruh kepercayaan ke MK. Kami tidak mendorong maupun membangun opini tertentu. Kami juga mencari keadilan. Dalam hal ini tim kami telah bekerja dengan baik untuk identifikasi isu-isu. Itu ada soal kampanye, politik uang dan hal lain," ujar Husni.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik