KPU Merasa Tak Ulur Waktu Pengumuman Verifikasi Parpol

KPU Merasa Tak Ulur Waktu Pengumuman Verifikasi Parpol
KPU Merasa Tak Ulur Waktu Pengumuman Verifikasi Parpol
Atas hal ini, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan kekecewaannya. “Pengunduran ini akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi siapapun untuk mengecek kesahihan pelaksanaan verifikasi ala KPU," katanya.

Jika pengumuman dilakukan tanggal 25 Oktober, kata Ray, berarti tidak ada jeda waktu bagi partai politik yang dinyatakan tidak lolos untuk melakukan upaya-upaya advokasi atas kinerja KPU. Karena sesuai ketentuan Pemilu yang ada, tanggal 26 Oktober memasuki tahapan verifikasi faktual.

"Dengan kondisi ini masyarakat juga dengan sendirinya kehilangan kesempatan yang sama. Tapi KPU seperti biasa, mereka bisa saja berdalih tahapan sudah dilaksanakan dan tak mungkin diundur," tuding Ray. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah anggapan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu itu mengundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News