KPU Minahasa Minta Dana Rp 58 Miliar
jpnn.com - TONDANO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Sulut, minta dana Rp 58 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang digelar 2018 mendatang.
Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, menjelaskan, anggaran yang ditetapkan ini bersifat usulan dan akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggaran yang diusulkan meningkat dibanding Pilbup 2012 dan Pilgub 2015. “Beberapa hal mempengaruhi peningkatan anggaran tersebut diantaranya, kenaikan anggaran honorarium badan ad hoc PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Juga di tahun 2012 anggaran Alat Peraga Kampanye (APK) belum ada," ungkap Tinangon.
Sekarang, lanjutnya, anggaran APK sudah ada dan item-item anggaran lain juga sudah dimasukkan. “Namun, untuk teknisnya tetap menunggu PKPU untuk penjabarannya,” katanya seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Yang pasti, lanjut Tinangon, angka ini kita patok angka maksimal yang nantinya akan berubah di pembahasan oleh TAPD.
“Kita menganggarkan sesuai dengan kebutuhan dengan kondisi saat ini, nanti akan berubah setelah membahas dengan pemerintah daerah. Sumbernya dari APBD,” tukasnya sembari berharap semua tahapan Pilbup akan berlangsung dengan baik.(MP/sam/jpnn)
TONDANO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Sulut, minta dana Rp 58 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti