KPU Minsel Bantah Tudingan Suap
Kamis, 04 November 2010 – 18:09 WIB
JAKARTA - KPU Minahasa Selatan (Minsel) lewat kuasa hukumnya Dance Kaligis, membantah tudingan suap dan politik uang dalam pemilihan bupati putaran kedua. Demikian juga tudingan pemohon (pasangan Asiano Gamy Kawatu-Estelita Runtuwene, Red) bahwa proses pilkada cacat formil karena tidak berfungsinya tugas Panwaslu kabupaten, kecamatan dan PPL.
"Tidak benar itu. Semuanya fitnah, dan tidak didukung fakta yang jelas," tegas Dance, dalam sidang sengketa Pilkada Minsel, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11).
Dance pun menyoroti sikap pemohon, yang menurut pihaknya tidak pernah mengajukan keberatan saat rekapitulasi dari TPS hingga KPU. "Harusnya kalau ada indikasi kecurangan, dilaporkan dan diprotes. Bukan nanti setelah lewat waktu baru diprotes," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow, yang diduga menerima uang suap dari pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), sehingga bisa membeli mobil Avanza seharga Rp 164 juta dan tiga kapling tanah (senilai) Rp 150 juta, membantah tudingan tersebut. Dia pun meminta agar pihak pemohon melakukan klarifikasi dan membuktikan kalau suap itu ada.
JAKARTA - KPU Minahasa Selatan (Minsel) lewat kuasa hukumnya Dance Kaligis, membantah tudingan suap dan politik uang dalam pemilihan bupati putaran
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK