KPU Minsel Segerakan Pelantikan 'PanTas'
Kamis, 18 November 2010 – 19:51 WIB
"Karena keputusannya sudah ada, maka kami akan menuntut balik. Langkah pertama, yang akan melaporkan ke Polda adalah Ketua KPU Minsel. Setelah itu klien kami," tandasnya. Victor menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk memberi pelajaran, agar jangan sampai mengajukan gugatan yang tidak punya bukti kuat. (esy/wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kemenangan telak pasangan Christiany Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas) yang disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pilkada Minahasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo