KPU Minta Hentikan Wacana Tunda Pemilu

KPU Minta Hentikan Wacana Tunda Pemilu
KPU Minta Hentikan Wacana Tunda Pemilu
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh elemen untuk menghentikan wacana pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 9 April nanti untuk diundur. Karena, polemik daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim yang dijadikan sebagai acuan sejumlah partai politik (Parpol) dalam pemilu legislatif nanti, sama sekali tidak terlalu berpengaruh. Bahkan, KPU menantang pihak yang mengganggap DPT disalahgunakan untuk menunjukkan data.

Terkait desakan pemilu legislatif 9 April untuk diundur menggingat DPT yang belum beres, ditanggapi dingin pihak KPU. Ketua KPU H Abdul Hafiz Anshary di kantornya, Senin (23/3) menegaskan,pelaksanaa pemilu legislatif tidak akan diundur hanya persoalan DPT. ''Pokoknya, pemilu legislatif tetap akan digelar sesuai jadwal semula yakni tanggal 9 April,'' katanya.

Dikatakan, terkait masalah DPT yang selama ini dikhawatirkan potensial dimanipulasi, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan memproteksi.Pihaknya tidak menampik kalau selama ini ditemukan masalah dalam DPT. ''Yang seringkali kami temukan memang antara DPT dengan NIK itu ganda,'' ungkapnya.

Jadi, untuk kasus seperti ini, proteksi yang disiapkannya adalah penggunaan tanda tinta. Disamping itu, pihaknya juga akan memberikan DPT yang asli kepada Panwaslu di setiap TPS. Maksudnya, untuk mencegah satu orang menggunakan hak pilihnya berkali-kali. Disinggung mengenai data pemilih, Hafiz memastikan KPU tidak akan menggunakan data pilkada untuk pemilu legislatif nanti. ''Pilgub atau Pilkada kan sudah selesai. Jadi, kami (KPU, Red) tetap menggunakan data dari Depdagri yang sudah dimutakhirkan menjadi DPT,''

pungkasnya.(sid/JPNN)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh elemen untuk menghentikan wacana pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 9 April


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News