KPU Minta Jangan Terpengaruh LSM
Jumat, 26 September 2008 – 15:47 WIB
JAKARTA- Pemerintah dan KPU menegaskan kembali bahwa data pemilih sementara yang dirilis LSM tak bisa dijadikan acuan untuk menunjukan berapa jumlah pemilih Pemilu 2009. Bahkan secara hukum, kekuatan perhitungan organisasi non pemerintah seperti itu tak bisa dipertanggung jawabkan sebab dilakukan melalui sample, bukan sensus yang selama ini dilakukan oleh pemerintah maupun KPU. Penegasan ini dikemukakan Sri Nuryanti, Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU, menanggapi masih adanya polemik di masyarakat menyusul adanya hasil survei LP3ES yang menyebutkan lebih dari 30 juta (20 persen) pemilih tak terdata. "Jadi jangan terpengaruh dengan dengan hasil survei, sebab aturan kita tak mengenalnya. Setelah kita konfirmasi, mereka (LP3ES) tak bisa menunjukan dimana lokasi yang tak terdata itu," sebut Yanti, saat menggelar jumpa pers di Departemen Dalam Negeri bersama Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh, Jumat (26/9). Data KPU per 1 September 2008, lanjut Yanti, jumlah penduduk Indonzesia mencapai 238 juta. Dari angka itu, hingga 15 September 2008 jumlah pemilih sementara mencapai 170.980.413 ditambah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Luar Negeri, yang jumlahnya diprediksi 1.609.737. Polemik ini, tambah Yanti, dipastikan tak mengganggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 10 Oktober. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah dan KPU menegaskan kembali bahwa data pemilih sementara yang dirilis LSM tak bisa dijadikan acuan untuk menunjukan berapa jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret