KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
KPU hanya berharap, meninggalnya ratusan petugas KPPS tidak dipolitisasi.
"Kami meminta, jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga menjadi komoditas politik," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca: Amien Rais Dituduh Berbuat Makar, Wasekjen PAN: Polisi Harus Mengkaji secara Utuh
Menurut Wahyu, wacana pembentukan tim pencari fakta harus memperhatikan perasaan ahli waris para petugas KPPS yang meninggal. Para ahli waris petugas harus diajak komunikasi, sebelum tim terbentuk.
"Kalau niatnya baik, ya, ditempuh jalur hukum itu. Dan kami minta agar tidak dijadikan komoditas politik," ucap dia.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak sepakat dengan wacana pembentukan tim pencari fakta. Bawaslu beranggapan, sudah terdapat lembaga yang menginvestigasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
"Ya, kan sudah ada yang mengurus itu, biar lembaga-lembaga terkait kan ada Depkes," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin di Jakarta, Rabu ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024