KPU Minta KPK Tunda Pemeriksaan hingga Pilpres Selesai
Kamis, 23 April 2009 – 07:14 WIB
JAKARTA - Boleh saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kejanggalan pada pengadaan peralatan IT dalam proses tabulasi perolehan suara pileg di KPU. Tapi, KPU berharap pemeriksaan itu ditunda hingga pelaksanaan pilpres usai.
"Oh, gak apa-apa, silakan saja (pemeriksaan dilakukan). Tapi, ini kan prosesnya masih panjang, masih ada pilpres. Setelah pilpres, bisa," kata Wakil Ketua Pokja Tabulasi Nasional Pemilu Abdul Aziz kepada wartawan di gedung KPU kemarin. Aziz mengatakan, KPU akan terbuka jika KPK berniat memeriksa.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, KPK mencurigai KPU terkait penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan untuk membuat perangkat IT dalam proses tabulasi perolehan suara pileg. Keinginan KPK mengecek ada atau tidaknya penyelewengan prosedur dalam pengadaan perangkat IT itu disampaikan Ketua KPK Antasari Azhar.
Dia lantas mencontohkan pengadaan alat scanner yang dilengkapi software ICR (identity character recognizing) yang menyedot anggaran hingga Rp 170 miliar. Biaya sebesar itu, katanya, diikhtiarkan agar sistem informasi rekapitulasi data bisa lebih efektif dan efisien.
JAKARTA - Boleh saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kejanggalan pada pengadaan peralatan IT dalam proses tabulasi perolehan suara pileg
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret