KPU Minta KPK Tunda Pemeriksaan hingga Pilpres Selesai
Kamis, 23 April 2009 – 07:14 WIB
Dalam hal ini, KPU juga selalu memberikan pengumuman melalui website resminya jika ada proses pengumuman dan hasil lelang. Total lelang untuk pengadaan di KPU Pusat mencapai Rp 30 miliar, dan untuk jaringan mencapai Rp 14 miliar. "Itu kan pernah dilihat di pengumuman," katanya.
Kemudian, dalam hal penggunaan barang dan jasa, Aziz juga menyatakan bahwa penggunaannya sudah sesuai aturan. Bahwa ada keterlambatan pengiriman data, itu merupakan faktor lain. "Misal, saat scanning (pemindaian untuk pengiriman data suara), image-nya besar," ujarnya.
Di bagian terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, pihaknya siap terbuka jika KPK berniat memeriksa. Jika memang ada dugaan penyimpangan anggaran, KPU akan dengan senang hati membantu KPK untuk mengungkap. "Secara pribadi saya tidak ada masalah. Silakan," kata Hafiz saat ditemui terpisah.
Lantas, bagaimana tanggapan KPK? Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Haryono Umar mengatakan, kalau pun nanti turun ke KPU, pihaknya tetap akan bertindak profesional. Lembaga superbodi itu, katanya, pasti bisa membedakan mana yang menjadi prioritas dalam kasus tersebut.
JAKARTA - Boleh saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kejanggalan pada pengadaan peralatan IT dalam proses tabulasi perolehan suara pileg
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret