KPU Minta KPPS Batasi 350 Pemilih
Untuk Percepat Penghitungan Surat Suara
Senin, 16 Maret 2009 – 07:53 WIB
KPU telah menyebarkan buku pintar sebanyak 650.000 eksemplar untuk KPPS se-Indonesia agar tidak terdapat kesalahpahaman persepsi atas berbagai peraturan teknis pemilu. (dil)
JAKARTA - Untuk membuat perhitungan surat suara lebih cepat di dalam satu TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat tiga strategi agar dapat dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret