KPU Minta KPU Daerah Siap-siap Sidang di MK
Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilpres
Jumat, 31 Juli 2009 – 18:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati meminta agar KPU provinsi dan kabupaten/kota siaga dalam menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009. 'Kami telah meminta semua KPU untuk siaga dan menyiapkan semua dokumen-dokumen. Ketua KPU Provinsi, divisi hukum dan divisi teknis kita siapkan untuk siaga," ujar Nurpati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).
Sebelumnya, KPU telah berkoordinasi dengan tim advokasi yang terdiri dari jaksa pengacara negara. Tim advokasi ini dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan masalah yang akan ditangani misalnya daftar pemilih tetap (DPT), pemungutan, dan penghitungan suara.Sementara, KPU juga telah meminta KPU provinsi serta kabupaten/kota menyiapkan dokumen, data, atau bukti yang diperlukan untuk menghadapi gugatan.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Andi mengaku dirinya telah membaca materi gugatan hasil pemilu yang diajukan ke MK dan pihaknya telah menyusun jawaban yang akan diberikan.'Kami sudah siap menghadapi gugatan tersebut. Kami bisa bantah. Kami sudah siapkan strategi. Bahkan sampai level paling bawah' tandasnya.
Sebelumnya, tim dari pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tim Megawati-Prabowo mempermasalahkan mengenai DPT pilpres yang dinilai tidak beres, kemudian mengenai pemungutan dan penghitungan suara.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati meminta agar KPU provinsi dan kabupaten/kota siaga dalam menghadapi gugatan perselisihan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret