KPU Minta Maaf Terjadi Kesalahan Konversi Data ke Dalam Sirekap, Bakal Segera Dikoreksi
Kamis, 15 Februari 2024 – 21:20 WIB

Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Foto: JPNN.Com
"Data perolehan hasil suara yang salah konversi, termonitor oleh sistem dan akan dilakukan koreksi merujuk kepada Form C, hasil yang diunggah dalam Sirekap," ungkap Hasyim.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengucapkan permohonan maaf dalam konversi data ke dalam Sirekap yang angkanya sebegini.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar