KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Semua Permohonan Prabowo - Sandi
Selasa, 18 Juni 2019 – 18:17 WIB
Selain itu, tim kuasa hukum paslon 02 juga menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU. Menurut mereka, terjadi tindak kecurangan selama rangkaian Pilpres 2019, sehingga hasil penghitungan suara diragukan. (mg10/jpnn)
Tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyebutkan gugatan Prabowo tidak jelas, tak relevan, dan bersifat penggiringan opini publik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur