KPU Minta Panja Hadirkan Pengadilan ke Senayan
Untuk Membahas Putusan Terkait Pemilu
Selasa, 13 September 2011 – 18:28 WIB

KPU Minta Panja Hadirkan Pengadilan ke Senayan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary, meminta kepada Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu untuk menghadirkan pihak pengadilan terkait putusan mengenai permasalahan Pemilu. Alasannya, salah alamat jika putusan pengadilan tentang persoalan Pemilu ditanyakan ke KPU. Selian itu, KPU juga dinilai tidak siap oleh Panja karena tidak menghadirkan berkas-berkas yang lengkap. Hal inipun diakui Hafiz.
"Kalau bisa Panja menghadirkan pihak pengadilan di sini. Harusnya kalau menyangkut putusan pengadilan, bukan kami yang menjawab, tapi pihak pengadilan," kata Hafiz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI dengan KPU di Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Hafiz, permasalahan yang dibicarakan pada RDP tersebut tidak mengambang. RDP antara Panja Mafia Pemilu Komisi II dan KPU itu membahas masalah laporan masyarakat terkait kecurangan pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary, meminta kepada Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu untuk menghadirkan pihak pengadilan
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang