KPU Minta Parpol Bereskan DCS
Minggu, 12 Mei 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara bakal calon legislatif untuk pemilu 2014. Terutama, soal syarat dan berkas keterwakilan perempuan 30 persen pada beberapa daerah pemilihan. "Kalau ini tidak terpenuhi maka mereka tidak punya DCS di situ. Kalau tidak ada DCS kita tidak proses, tidak akan ada DCT. Kalau tidak ada DCT tidak akan ada surat suara," jelas Hadar.
"Buktinya yang kurang 30 persen kan tidak banyak, cuma ada satu, dua dapil saja dari dapil yang mereka ikuti. Dan itu sesuatu yang mereka bisa upayakan untuk merapikan," kata Hadar, di sela-sela sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (12/5).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, syarat untuk mendaftarkan sebenarnya ada tiga. Pertama, kata dia, jumlah calon tak boleh melebihi 100 persen kursi yang dialokasikan. Kedua, calon perempuannya harus sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah calon di dalam daftar itu. Ketiga, susunannya setiap tiga calon harus ada satu perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS