KPU Minta Parpol Bereskan DCS

KPU Minta Parpol Bereskan DCS
KPU Minta Parpol Bereskan DCS
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara bakal calon legislatif untuk pemilu 2014. Terutama, soal syarat dan berkas keterwakilan perempuan 30 persen pada beberapa daerah pemilihan.

"Buktinya yang kurang 30 persen kan tidak banyak, cuma ada satu, dua  dapil saja dari dapil yang mereka ikuti. Dan itu sesuatu yang mereka bisa upayakan untuk merapikan," kata Hadar, di sela-sela sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (12/5).

Dia menjelaskan, syarat untuk mendaftarkan sebenarnya ada tiga. Pertama, kata dia, jumlah calon tak boleh melebihi 100 persen kursi yang dialokasikan. Kedua, calon perempuannya harus sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah calon di dalam daftar itu. Ketiga, susunannya setiap tiga calon harus ada satu perempuan.

"Kalau ini tidak terpenuhi maka mereka tidak punya DCS di situ. Kalau tidak ada DCS kita tidak proses, tidak akan ada DCT.  Kalau tidak ada DCT tidak akan ada surat suara," jelas Hadar.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News