KPU Minta Parpol Bereskan DCS
Minggu, 12 Mei 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara bakal calon legislatif untuk pemilu 2014. Terutama, soal syarat dan berkas keterwakilan perempuan 30 persen pada beberapa daerah pemilihan. "Kalau ini tidak terpenuhi maka mereka tidak punya DCS di situ. Kalau tidak ada DCS kita tidak proses, tidak akan ada DCT. Kalau tidak ada DCT tidak akan ada surat suara," jelas Hadar.
"Buktinya yang kurang 30 persen kan tidak banyak, cuma ada satu, dua dapil saja dari dapil yang mereka ikuti. Dan itu sesuatu yang mereka bisa upayakan untuk merapikan," kata Hadar, di sela-sela sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (12/5).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, syarat untuk mendaftarkan sebenarnya ada tiga. Pertama, kata dia, jumlah calon tak boleh melebihi 100 persen kursi yang dialokasikan. Kedua, calon perempuannya harus sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah calon di dalam daftar itu. Ketiga, susunannya setiap tiga calon harus ada satu perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi