KPU Minta Partai Segera Serahkan DCS
Senin, 15 April 2013 – 17:39 WIB
JAKARTA - Hingga hari ketujuh pembukaan penyerahan daftar caleg sementara (DCS), belum satu pun partai politik (parpol) yang mendatangi KPU RI. Komisioner KPU RI, Hadar Nafiz Gumay menghimbau agar parpol tidak mendaftar saat batas waktu pendaftaran sudah mepet.
"Kami sudah beberapa kali menghimbau, kami berharap jangan di hari-hari terakhir dan upayakan selengkap mungkin dan kabari kami kalau mau datang," kata Hadar saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Hadar pun memaklumi lamanya penyerahan DCS oleh para parpol peserta pemilu 2014. Menurutnya, parpol-parpol mengalami kesulitan dalam mengurusi beberapa hal terkait syarat administrasi.
Pertama, soal pengurusan nomor urut caleg di tiap daerah pemilihan (dapil). Hadar menjelaskan, tiap parpol melaporkan 560 caleg yang harus dipilah ke dalam 77 dapil."Nomor urut ini penting, mungkin kerepotannya di sana," ujarnya.
JAKARTA - Hingga hari ketujuh pembukaan penyerahan daftar caleg sementara (DCS), belum satu pun partai politik (parpol) yang mendatangi KPU RI. Komisioner
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024