KPU Minta Pilkada Halmahera Selatan Tepat Waktu
Tahapan Pilkada Harus Segera Dilaksanakan
Rabu, 07 April 2010 – 00:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Halmahera Selatan untuk segera melaksanakan tahapan Pilkada Halmahera Selatan. KPK memberi waktu dalam dua atau tiga hari ini agar tahapan Pilkada bisa segera dilakukan. Mantan wartawan pada sebuah media terbitan Denpasar itu juga menegaskan, jika KPU Halmahera Selatan tidak konsisten menerapkan aturan bisa saja dikenai sanksi. KPU, kata Putu, tidak segan-segan mengambol tindakan tegas terhadap KPU di daerah yang mengabaikan aturan.
Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan per telpon dengan Ketua KPU Halmahera Selatan, Hasan Barmawi. "Saya sudah sampaikan kemarin (Senin, 5/4) agar dalam dua atau tiga hari ini, tahapan Pemilu harus dilaksanakan," kata Putu di Jakarta, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut Putu menambahkan, jika alasannya karena dana , ternyata Pemkab Halmahera Selatan sudah mencairkan dana Pilkada sebesar Rp 10 miliar dari Rp 18 miliar yang sudah disepakati. Karenanya, kata Putu, tak ada alasan bagi penundaan Pilkada. "Kalau dana kurang, KPUD kan bisa mengajukan lagi ke Pemkab," sambung Putu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Halmahera Selatan untuk segera melaksanakan tahapan Pilkada Halmahera Selatan. KPK memberi waktu
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi