KPU Minta Pilkada Halmahera Selatan Tepat Waktu
Tahapan Pilkada Harus Segera Dilaksanakan
Rabu, 07 April 2010 – 00:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Halmahera Selatan untuk segera melaksanakan tahapan Pilkada Halmahera Selatan. KPK memberi waktu dalam dua atau tiga hari ini agar tahapan Pilkada bisa segera dilakukan. Mantan wartawan pada sebuah media terbitan Denpasar itu juga menegaskan, jika KPU Halmahera Selatan tidak konsisten menerapkan aturan bisa saja dikenai sanksi. KPU, kata Putu, tidak segan-segan mengambol tindakan tegas terhadap KPU di daerah yang mengabaikan aturan.
Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan per telpon dengan Ketua KPU Halmahera Selatan, Hasan Barmawi. "Saya sudah sampaikan kemarin (Senin, 5/4) agar dalam dua atau tiga hari ini, tahapan Pemilu harus dilaksanakan," kata Putu di Jakarta, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut Putu menambahkan, jika alasannya karena dana , ternyata Pemkab Halmahera Selatan sudah mencairkan dana Pilkada sebesar Rp 10 miliar dari Rp 18 miliar yang sudah disepakati. Karenanya, kata Putu, tak ada alasan bagi penundaan Pilkada. "Kalau dana kurang, KPUD kan bisa mengajukan lagi ke Pemkab," sambung Putu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Halmahera Selatan untuk segera melaksanakan tahapan Pilkada Halmahera Selatan. KPK memberi waktu
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim