KPU Minta Polisi Usut Hoaks Penghitungan Suara di Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap kepolisian bisa menemukan, lalu menindak terduga pelaku yang menyebarkan hoaks tentang hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di luar negeri.
"Kami menghimbau polisi bisa menindak. Sebab, itu jelas berita enggak benar," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).
BACA JUGA: Tujuh Hari Jelang Pemilu, Polri Minta Masyarakat Setop Sebar Berita Hoaks
Arief percaya polisi tetap melakukan pengusutan meskipun tanpa laporan. Dalam kasus informasi sesat penghitungan suara di luar negeri, KPU belum berencana membuat laporan.
Dia beralasan laporan membutuhkan proses panjang. Di sisi lain, KPU tengah sibuk mempersiapkan acara debat Pilpres 2019 kelima, Sabtu (13/4).
"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak, karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan," ungkap dia.
BACA JUGA: HNW: KPU Harus Terbuka Selesaikan 17 Juta DPT Bermasalah
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya belum menggelar proses penghitungan surat suara Pilpres 2019 di sejumlah negara seperti Yaman, Arab Saudi, dan Belgia.
Arief percaya polisi tetap melakukan pengusutan meskipun tanpa laporan. Karena dalam kasus ini KPU belum berencana membuat laporan.
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Quraish Shihab Sebut Para Penyebar Fitnah dan Hoaks Bisa Masuk Neraka
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045