KPU Minta Rp 100 M untuk Gedung Baru

KPU Minta Rp 100 M untuk Gedung Baru
KPU Minta Rp 100 M untuk Gedung Baru
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran Rp 100 miliar untuk membangun gedung baru. Sebab, gedung KPU saat ini yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sudah terlalu tua dan tidak memadai untuk menampung pegawai. Gedung yang dibangun sejak 1934 itu rencananya akan dijadikan museum.

   

Hal itu disampaikan Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi dalam rapat konsultasi anggaran antara KPU dan Bawaslu dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/10). ”Gedung lama KPU sudah masuk cagar budaya. Sehingga gedung itu lebih baik dimanfaatkan untuk tempat pusdiklat kepemiluan atau museum arsip. Lagi pula, gedung lama tidak lagi memadai untuk menampung pegawai KPU dalam rangka pelaksanaan pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, Pemilu Presiden dan Wapres, serta pemilu kepala daerah,” papar Suripto.

   

Dia melanjutkan, dana Rp 100 miliar itu termasuk untuk membeli tanah untuk gedung baru KPU yang akan dibangun. Selain itu, KPU juga meminta anggaran Rp 21,5 miliar untuk pembangunan gedung dan sarana-prasarana KPU daerah. ”Ini diperlukan untuk memperlancar kegiatan di kabupaten atau provinsi, sebab selama ini masih dibantu oleh pemerintah kabupaten atau provinsi,” kata Suripto.

KPU juga berencana melakukan peremajaan komputer. Alasannya, komputer yang ada saat ini hasil pengadaan sejak tahun 2003 dan sebagian besar sudah tidak layak pakai. Komputer-komputer yang secara ekonomis sudah tidak dapat digunakan ini akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan. Ditambah anggaran lainnya, total duit yang diajukan oleh KPU untuk 2010-2011 adalah Rp 980 miliar, sesuai jatah anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan.

   

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran Rp 100 miliar untuk membangun gedung baru. Sebab, gedung KPU saat ini yang terletak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News