KPU Minta Tambahan Polisi
Senin, 20 Juli 2009 – 11:40 WIB
JAKARTA - Tahap rekapitulasi hasil pemilihan presiden (pilpres) di tingkat pusat berlangsung mulai 22 Juli nanti. Mengantisipasi situasi pascaledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap ada penambahan polisi pada salah satu tahap final ajang demokrasi lima tahunan tersebut. Selain itu, KPU bakal lebih teliti memeriksa detail pihak yang masuk ke kantor tersebut. Soal saksi peserta pilpres, misalnya, yang boleh masuk ke ruang sidang hanya dua personel. Mereka wajib menunjukkan surat mandat yang ditandatangani pengurus pusat tim sukses calon masing-masing. "Itu wajib," tegasnya.
"Supaya pengamanan ketat, tentu kami berharap ada penambahan polisi,? kata anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta Senin (20/7). Pengamanan Kantor KPU sebenarnya diperketat sejak pemungutan suara pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu. Sekitar seratus polisi secara bergantian menjaga gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta tersebut selama 24 jam.
Baca Juga:
Menurut Andi, penambahan personel itu dibutuhkan untuk mengamankan sekitar lingkungan KPU. Selama ini, polisi hanya mengamankan sekitar Kantor KPU. Pengamanan itu termasuk kawat berduri yang dipasang mengelilingi pagar KPU pada pileg lalu. "Lingkungan di sekitar KPU juga perlu pengamanan, mungkin radius beberapa meter," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tahap rekapitulasi hasil pemilihan presiden (pilpres) di tingkat pusat berlangsung mulai 22 Juli nanti. Mengantisipasi situasi pascaledakan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret