KPU Minta Tayangan Sinetron Memuat Paslon Pilkada Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, jika dalam penayangan sebuah sinetron terdapat pasangan calon peserta pilkada.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, permintaan ini menyusul tahapan Pilkada 2018 memasuki masa kampanye, terhitung sejak Kamis (15/2) hingga 23 Juni mendatang.
"Kami mendukung sepenuhnya KPI untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan berlaku terkait iklan (dalam bentuk sinetron,red)," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (15/2).
Wahyu mengatakan, definisi iklan kampanye antara lain dalam bentuk sandiwara, gambar, tulisan, sinetron, film, drama, ketoprak, ludruk dan kesenian lain yang berjenis sama dengan sandiwara.
"Jadi, kalau ada sinetron baik reguler maupun dadakan yang melibatkan kandidat, itu ditafsirkan upaya memperkenalkan diri. Hal tersebut masuk dalam ruang lingkup iklan kampanye," ucapnya.
Wahyu menegaskan, iklan kampanye difasilitasi oleh KPU dengan memperhatikan asas keadilan dan kesetaraan. Karena itu tidak boleh dilakukan oleh kandidat secara sendiri-sendiri.
"Jadi, terkait dengan iklan kampanye, maka tayangan itu dihentikan (sementara waktu). Bukan paslon disuruh mundur, karena yang menjadi persoalan, kami anggap itu (sinetron memuat Paslon,red) iklan kampanye. Sementara iklan kampanye tak boleh diproduksi oleh pihak lain selain KPU," pungkas Wahyu. (gir/jpnn)
Sinetron reguler maupun dadakan yang melibatkan kandidat pilkada sudah ditafsirkan upaya memperkenalkan diri, masuk dalam lingkup iklan kampanye.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP