KPU Mulai Rekrut Ratusan Ribu Petugas KPPS
Kamis, 07 Juni 2012 – 10:01 WIB
Buktinya saja, saat peroses pleno DPT di tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Barat, tim pasangan Hidayat-Didik, yang diwakili tim advokasinya, Agus Otto memprotes penyelenggara pemilu. Hal itu terkait tidak seragamnya format pengisian DPT. Bahkan mereka juga juga protes terkait ditemukannya penghitungan daftar pemilih yang tidak sesuai aturan. “Karena itu bimbingan teknis yang dilakukan KPU DKI kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPS dan PPK harus benar. Jangan sampai mereka ada penafsiran tersendiri dalam mengisi hasil pemungutan suara,” ujar Ketua KIPP DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Baca Juga:
“Harus segera mendapat bimbingan teknis dari sekarang. Seperti cara pengisian formulir berita acara dan hasil penghitungan suara,” terang Wahyu.
Misalnya jumlah pemilih yang terdaftar di DPT. Surat suara cadangan, surat suara yang tidak sah dan sebagainya. Bagaimana menghitung penggunaan surat suara, harus dijelaskan. Demikian pula halnya dengan jumlah pemilih. ”Semua itu harus diisi oleh petugas dengan benar. Jangan sampai salah memasukan,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait pengawasan di lapangan, Panwaslu DKI Jakarta berencana merekut ratusan relawan. “Rencananya tiga orang relawan kami rekrut untuk tiap kelurahaan. Untuk membantu pengawasan saat pemungutan suara,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah. (dai)
KETATNYA pengawasan tahapan pilgub, harus menjadi cambuk bagi KPU Provinsi DKI Jakarta. Menggelar pesta demokrasi tanpa kesalahan. Mulai dari penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK