KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara

KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara
KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara

Terpisah AKBP Adi Deriyan Jayamarta, menyampaikan bahwa kehadirannya di KPUD Kabupaten Malang itu, untuk bersama-sama menyaksikan pemusnahan kertas surat suara yang rusak.

“Dengan dimusnahkan kertas surat suara yang rusak ini, maka besok jangan sampai ada kertas surat suara yang beredar, itu untuk menjaga supaya jalannya Pilgub tetap kondusif,” jelas Adi Deriyan.(agp/aim)


KEPANJEN – Jelang pelaksanaan Pilgub Jatim hari ini, Rabu (28/8) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan surat suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News