KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara
Kamis, 29 Agustus 2013 – 07:45 WIB
Terpisah AKBP Adi Deriyan Jayamarta, menyampaikan bahwa kehadirannya di KPUD Kabupaten Malang itu, untuk bersama-sama menyaksikan pemusnahan kertas surat suara yang rusak.
“Dengan dimusnahkan kertas surat suara yang rusak ini, maka besok jangan sampai ada kertas surat suara yang beredar, itu untuk menjaga supaya jalannya Pilgub tetap kondusif,” jelas Adi Deriyan.(agp/aim)
KEPANJEN – Jelang pelaksanaan Pilgub Jatim hari ini, Rabu (28/8) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan surat suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
- Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog
- RK-Suswono Tak Berdaya di TPS Markas Golkar, Pramono-Rano Moncer
- Pantau Quick Count, Sekjen PDIP Merasakan Tekanan Kekuasaan di Banten, Singgung Partai Cokelat
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha