KPU Ngotot Minta Mobil Baru
Jumat, 22 Agustus 2008 – 19:05 WIB
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pantang mundur. Meski banyak ditentang, lembaga penyelenggara Pemilu ini tetap ngotot mengadakan alat-alat penunjang operasional. Sebut saja kendaraan, sarana informasi teknologi (IT) di masing-masing kantor KPU, baik pusat maupun daerah.
"Kendaraan maupun sarana IT sangat penting untuk operasional KPU, jadi harus tetap diadakan. Apalagi banyak anggota KPU hanya menggunakan mobil dinas bekas anggota periode sebelumnya," ungkap Kepala Biro Logistik KPU Dalail, di kantor KPU, Jumat (22/8).
Baca Juga:
"Masih ada sekitar 62 mobil dinas yang belum ditarik KPU," tambah Dalail.
Ditanya berapa total dana yang dialokasikan untuk pengadaan mobil, Dalaik menjawab, "kira-kira sekitar 2,1 milar dengan spesifikasi kendaraannya berkapasitas 1500 hingga 2500 CC."
Baca Juga:
Lanjut Dalail, pihaknya menyiapkan dana tiap unit mobil anggota KPU Pusat sebesar Rp 300 juta. Sementara, dana untuk satu mobil bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota Rp 150 juta per unit.
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pantang mundur. Meski banyak ditentang, lembaga penyelenggara Pemilu ini tetap ngotot mengadakan
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB