KPU Ngotot Terapkan Zipper System

Nurpati: Tanpa Perppu Tetap Dijalankan

KPU Ngotot Terapkan Zipper System
KPU Ngotot Terapkan Zipper System
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan memasukkan zipper system ke dalam peraturan KPU tentang penetapan dan penggantian calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Itu untuk mengakomodasi suara perempuan agar mendapat kursi ketiga dari tiga kursi yang didapatkan partai.

Anggota KPU Andi Nurpati kemarin (22/1) di kantornya menegaskan, kebijakan itu diambil untuk memastikan bahwa partai benar-benar memberikan jatah satu kursi dari tiga kursi yang didapat untuk perempuan.

"Jadi, bila sebuah partai mendapat tiga kursi dengan tiga caleg lelaki mendapat suara terbanyak, caleg suara terbanyak ketiga harus memberikan kursinya ke perempuan. Penentuan perempuan diambil dari caleg perempuan yang memperoleh suara terbanyak,’’ katanya.

Sampai saat ini kebijakan tersebut memang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Sebelumnya, aturan itu sudah diajukan sebagai perppu untuk payung hukumnya. Namun, sampai sekarang perppu itu belum juga keluar.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan memasukkan zipper system ke dalam peraturan KPU tentang penetapan dan penggantian calon terpilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News