KPU NTB Minta Serius Cabut Gugatan
Selasa, 26 Agustus 2008 – 21:55 WIB
JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB, TGH Mahally Fikri, meminta pasangan Serius melalui kuasa hukumnya, agar mencabut gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Kirim Brigitta Lasut ke Komisi III Atasi Dugaan Politik Kotor di Pilgub Sulut
- Isu Ditinggal Partai, Ridwan Kamil Bilang KIM Plus Masih Solid
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- 228 TPD Siap Bertugas Bantu DKPP
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah