KPU NTB Minta Serius Cabut Gugatan

KPU NTB Minta Serius Cabut Gugatan
KPU NTB Minta Serius Cabut Gugatan
       


JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB, TGH Mahally Fikri, meminta pasangan Serius melalui kuasa hukumnya, agar mencabut gugatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News