KPU NTB Ungkap Fakta Banyak Warga Dicatut Parpol sebagai Anggota
jpnn.com, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) mengungkap fakta banyaknya temuan warga dicatut parpol sebagai anggota partai calon peserta Pemilu 2024.
Temuan itu didapati KPU NTB selama pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
"Mencatut itu banyak sekali, meski kami belum bisa katakan mencatut, tetapi ketika kami turun lapangan itu sangat banyak," ujar anggota KPU NTB Agus Hilman di Mataram, Rabu (2/11).
Menurut Hilman, selama verifikasi faktual ada banyak warga yang masuk data sampel anggota parpol, tetapi ketika ditemui petugas KPU mereka mengaku bukan anggota partai politik.
"Banyak warga yang merasa bukan anggota parpol dan menyampaikan keberatan. Itu merata terjadi pada 10 kabupaten dan kota di NTB, tetapi secara persentase berapa kami belum hitung," tuturnya.
Selain nama warga yang dicatut, tim verifikasi faktual KPU juga menemukan banyak nama warga yang salah, serta NIK tidak jelas sehingga anggota parpol tersebut tidak valid.
Namun, Hilman menyebut ada tahap perbaikan yang diberikan kepada parpol untuk melakukan perbaikan. Hasilnya bisa disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual ulang tahap dua.
"Nanti ada tahap kedua perbaikan, bisa saja laporan kami nanti disampaikan kepada petugas partai untuk dikomunikasikan lagi dengan anggotanya," ujar Hilman.
KPU NTB membeberkan fakta soal banyak warga dicatut parpol sebagai anggota partai politik selama verifikasi faktual dilakukan.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024