KPU NTB Ungkap Fakta Banyak Warga Dicatut Parpol sebagai Anggota
Kamis, 03 November 2022 – 09:37 WIB

Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
Dalam tahap perbaikan, KPU NTB telah menyiapkan sejumlah cara, salah satunya meminta parpol mengumpulkan anggotanya pada satu tempat untuk diverifikasi.
Jika parpol tidak bisa menghadirkan anggotanya pada satu tempat, KPU akan melakukan verifikasi menggunakan panggilan video dengan anggota parpol.
Secara umum verifikasi faktual anggota parpol di NTB sudah selesai dengan jumlah sampel yang diverifikasi sekitar 18 ribu orang pada 10 kabupaten/kota.
"Meski ada beberapa orang yang masih belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat," ujar dia. (antara/jpnn)
KPU NTB membeberkan fakta soal banyak warga dicatut parpol sebagai anggota partai politik selama verifikasi faktual dilakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!