KPU Nyatakan Rudolf Penuhi Syarat

KPU Nyatakan Rudolf Penuhi Syarat
KPU Nyatakan Rudolf Penuhi Syarat
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Rudolf M Pardede memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon walikota Medan dalam pilkada 2010 ini. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno KPU tadi malam (11/3), yang dipimpin langsung Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan dihadiri seluruh anggota KPU lainnya. Hari ini (12/3), KPU akan mengirimkan surat ke KPUD Medan, yang isinya memerintahkan agar persyaratan pencalonan Rudolf dinyatakan lengkap dan ditetapkan sebagai salah satu calon.

"Keputusan pleno KPU yang baru saja selesai, memutuskan calon tersebut, yakni Rudolf Pardede, memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha kepada JPNN ini tadi malam. Dia menceritakan, rapat pleno berjalan mulus dan tak ada perdebatan. Seluruh anggota KPU sepakat dengan keputusan tersebut. Karenanya, rapat pleno hanya berlangsung sekitar 15 menit.

Putu menjelaskan, setidaknya ada empat alasan yang mendasari dikeluarkannya keputusan tersebut. Pertama, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 2 huruf (f) dan (g) Peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009 tentang tatacara pencalonan di pilkada, masalah seperti penggunaan ijazah yang diduga bermasalah merupakan kewenangan aparat hukum untuk membuktikannya. "Jika sebelum pendaftaran calon ke KPUD Medan sudah ada putusan hukum bahwa ijazah itu bermasalah, barulah dia dinyatakan tidak memunhi persyaratan pencalonan," ujar Putu.

Alasan kedua, sudah ada surat keterangan dari pihak sekolah yang menjelaskan bahwa surat keterangan sebagai pengganti ijazah SMA Kristen Penabur Sukabumi milik Rudolf itu memang dokumen pengganti ijazah. Alasan ketiga, surat keterangan pengganti ijazah yang dimiliki Rudolf itu sudah pernah digunakan saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Sumut, dan juga saat pencalonan sebagai anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD). Saat ini, Rudolf memang masih sebagai anggota DPD.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Rudolf M Pardede memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon walikota Medan dalam pilkada 2010

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News