KPU Ogah Tunduk pada Siapa Pun, Termasuk Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karena itu, KPU tidak akan menghentikan real count Pemilihan Presiden 2019.
"KPU tidak akan tunduk dengan pihak mana pun. Itu prinsip," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
BACA JUGA: Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Ma’ruf Didiskualifikasi
Bahkan, kata Wahyu, KPU juga tidak akan tunduk pada Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kami akan membuktikan itu. KPU hanya bertunduk kepada UU," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendesak KPU menghentikan proses real count.
Habib Rizieq menyampaikan permintaan itu melalui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak, Rabu (1/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi