KPU Ogah Tunduk pada Siapa Pun, Termasuk Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karena itu, KPU tidak akan menghentikan real count Pemilihan Presiden 2019.
"KPU tidak akan tunduk dengan pihak mana pun. Itu prinsip," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
BACA JUGA: Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Ma’ruf Didiskualifikasi
Bahkan, kata Wahyu, KPU juga tidak akan tunduk pada Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kami akan membuktikan itu. KPU hanya bertunduk kepada UU," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendesak KPU menghentikan proses real count.
Habib Rizieq menyampaikan permintaan itu melalui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak, Rabu (1/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU