KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Ilyas-Endang, Massa Gelar Aksi Damai ke Gedung MA
Senin, 19 Oktober 2020 – 18:41 WIB
“Masyarakat tentunya menginginkan iklim demokrasi tetap sehat. KPU dan Bawaslu sebagai unsur penting harusnya memberikan contoh-contoh yang baik,” tegas Syahroni.
Dalam aksinya, AMPD membentangkan sebuah spanduk besar di pagar gedung MA. Mereka kemudian menggelar doa bersama.(gir/jpnn)
Sekelompok massa menggelar aksi damai dI depan gedung MA, menyusul keputusan KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi Ilyas-Endang sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Ogan Ilir 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Sandi Mandela: Bijak di Era Digital, Jaga Nama Baik Polri
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini